Pakai Internet Di Negara Ini? Wajib Gunakan Nama ASLI!


Bukan hanya Tiongkok yg meperketat penggunaan internetnya tetapi negara ini juga menerapkan hal yang serupa.

Austria , Ya! negara ini kini memperketat penggunaan internet dengan mengharuskan penggunanya menggunakan nama resmi nya ketika menjelajah di internet.

Sebenarnya bisa saja menggunakan nama palsu , tetapi hal ini diterapkan agar pengguna terhindar dari komentar2 negatif , dan bila ditemukan , pihak berwajib dapat dengan mudah memprosesnya.

Bukan hanya pengguna tetapi perusahaan yang ada di austria juga harus menerapkannya , bila melanggar akan dikenakan denda sekitar 7,9 miliar rupiah.

Memang terdapat pengecualian yaitu tak semuanya yg mewajibkan pengguna memakai nama asli. Minimal situs yg memiliki 100 ribu pengguna (atau lebih) dan juga berpenghasilan USD 562 ribu per tahun yang diwajibkan mengikuti peraturan ini.

Rencananya, jika disahkan oleh Uni Eropa, aturan ini bakal berlaku mulai 2020.

Kehadiran aturan ini menyebabkan masalah, yaitu adalah tentang pengecualian di atas.

Beberapa mengatakan, pengecualian di atas dapat membuat situs menjadi tidak dapat mengontrol penggunaan data dengan ketat.

Masalah Privasi Data

bukan itu saja, ada juga yg takut muncul konfilk baru. Pasalnya, aturan tersebut bisa menguntungkan pihak tertentu.

Uni Eropa sepertinya akan menolak hal ini karena melanggar privasi pengguna.

Meski hal ini dapat mencegah hal negatif tetapi hal ini juga bisa membatasi kebebasan pengguna dalam berinternet.

Hal ini juga rawan bila diterapkan , karena bisa saja data resmi yg ada dipergunakan orang tidak bertanggung jawab.

Comments

Popular posts from this blog

Google Akan Luncurkan Cloud Gaming Stadia!

Akhirnya The Elder Scrolls: Blades Game Skyrim Versi Mobile

Lanjutan Seri Call Of Duty Akan Diumumkan Juni Ini!